Artikel

PEMASARAN KOPI LOKAL BERDAYA SAING NASIONAL

Oleh :
Haizar Rachman
Koordinator Penyuluh Perkebunan
Pada Dinas Peternakan dan Perkebunan
Kabupaten Banjar.
  Kopi sebagai salah satu komoditas perkebunan di kabupaten banjar masih terbilang belum maju, hal ini terliat kondisi para petani nya yang belum sejahtera, padahal kondisi bisnis kopi secara global kopi merupakan salah satu komoditas penting di dalam perdagangan dunia yang melibatkan beberapa negara produsen dan banyak negara konsumen. Kopi, mempunyai peranan penting dalam industri perkebunan di Indonesia.Perkembangan permintaan kopi yang cukup pesat perlu di dukung dengan kesiapan teknologi dan sarana pascapanen yang mampu menghasilkan biji kopi dengan mutu seperti yang dipersyaratkan oleh Standard Nasional Indonesia. Salah satu desa yang terkenal dengan produksi kopi bubuk nya adalah Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, perkembangan kopi didesa ini masih tergolong belum maju secara optimal dan produk kopi bubuknya masih menggunakan kemasan sederhana. Hal tersebut menjadikan catatan tersendiri bagi para petugas penyuluhan khususnya di bidang perkebunan. Membuat inovasi yang bisa meningkatkan gairah para petani kembali dengan beberapa cara seperti serap teknologi dan informasi. Peran serta para petugas lapangan ini nantinya membantu menghubungkan para petani untuk bisa secara mandiri mengembangkan potensi yang tersedia di alam sekitar nya. Selain itu para petugas sebagai pemberi informasi guna menunjang keberlangsungan usaha tani didesa. Petani kopi di era sekarang memliki keterbatasan akan produksi hal ini disebabkan pertanaman kopi sangat berkurang, sehingga yang dulunya sebagai petani kopi kini beralih menjadi pengrajin pengolah kopi. Kopi yang diolah hanya berdasarkan dari pesanan. Perkembangan ini lah menjadikan para pengrajin pengolah kopi menjadi lemah karena hal yang tadi dinilai menguntungkan kini hanya berpatok hanya untuk mengembalikan modal belaka. Permasalahan ini ditanggapi dengan pelatihan-pelatihan mengenai kemasan produk kopi. Kemasan ini membuat pencitraan bahwa dengan kemasan baru membuat konsumen lebih tertarik untuk membeli. Ada pun mengenai kemasan tersebut diinilai atas kreatifitas agar bisa membuat para konsumen tertarik, selain itu pembiayaan yang dikeluarkan untuk kemasan yang digunakan nantinya perlu di tinjau terlebih dahulu. Pada akhirnya penetapan harga dengan kemasan yang berbeda dibanding tanpa menggunakan kemasan. Peningkatan nilai jual ini lah menjadikan langkah mempertahankan para petani di bidang pertanian khususnya di bidang perkebunan bisa bersatu atau berkelompok tani. Satu diantaranya fungsi  kelompok tani sebagai wadah belajar, mengenai pengolahan kopi di kelompok tani diberikan penyuluhan berupa peningkatan hasil jual melalui penerapan proses pasca panen yang tepat. Sebegitu pentingnya pasca panen kopi di ketahui dan di pelajari oleh para petani, Berdasarkan Permentan No.52/Permentan/OT.140/9/2012 tentang pedoman penanganan pascapanen kopi, Keberhasilan  penanganan  pascapanen  sangat tergantung dari mutu bahan baku dari kegiatan proses produksi/budidaya, karena itu penanganan proses produksi di kebun juga harus memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip cara budidaya yang baik dan benar (Good Agricultural Practices / GAP). Penerapan GAP dan GHP menjadi jaminan bagi  konsumen,  bahwa  produk  yang  dipasarkan  diperoleh  dari  hasil  serangkaian  proses  yang  efisien,  produktif  dan  ramah  lingkungan. Dengan  demikian  petani  akan  mendapatkan  nilai  tambah  berupa insentif peningkatan harga dan jaminan pasar yang memadai Melalui kegiatan pelatihan bimbingan pengoperasian teknologi pengolahan kopi berharap bahwa petani desa pasar jati dan jati baru mampu meningkatkan produk unggulan berupa olahan produk kopi dengan kualitas dan kuantias. Proses pasca panen kopi bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu, menerunkan kehilangan hasil, meningkatkan efisensi penanganan pascapanen, meningkatkan daya saing biji kopi dan meningkatkan nilai tambah hasil kopi. PANEN, Pemetikan buah kopi dilakukan pada umur sekitar 2,5 – 3 tahun. Buah matang ditandai berwarna merah maka buah kopi Sudah masak penuh. Untuk mendapatkan hasil yang bermutu tinggi, buah kopi harus dipetik dalam keadaan masak penuh. Kopi robusta memerlukan waktu 8–11 bulan sejak dari kuncup sampai matang, sedangkan kopi arabika 6 sampai 8 bulan. SORTASI BUAH KOPI, sortasi buah dilakukan untuk memisahkan buah yang superior (masak, bernas, seragam) dari buah inferior (cacat, hitam, pecah, berlubang dan terserang hama/penyakit). Hal yang harus dihindari adalah menyimpan buah kopi di dalam karung plastik atau sak selama lebih dari 12 jam, karena akan menyebabkan pra-fermentasi sehingga aroma dan citarasa biji kopi menjadi kurang baik dan berbau tengik (stink). Pengupasan Kulit Basah, kupas kulit buah kopi, disarankan dengan bantuan mesin pengupas. Selama pengupasan, alirkan air secara terus menerus kedalam mesin pengupas, fungsinya untuk melunakkan jaringan kulit buah agar mudah terlepas dari bijinya.  Fermentasi dan Pencucian, terdapat dua cara fermentasi, pertama dengan merendam biji kopi dalam air bersih. Kedua, menumpuk biji kopi basah dalam bak semen atau bak kayu, kemudian atasnya ditutup dengan karung goni yang harus selalu dibasahi. Proses fermentasi bisa diamati dari lapisan lendir yang menyelimuti biji kopi. Apabila lapisan sudah hilang, proses fermentasi bisa dikatakan selesai (12-36 jam). Kemudian bersihkan sisa-sisa lendir dan kulit buah yang masih menempel pada biji.  Pengeringan, Proses pengeringan bisa dengan dijemur atau dengan mesin pengering. Untuk penjemuran, tebarkan biji kopi secara merata dengan ketebalan biji tidak lebih dari 4 cm. Balik biji kopi secara teratur terutama ketika masih dalam keadaan basah. Lama penjemuran sekitar 2-3 minggu dan akan menghasilkan biji kopi dengan kadar air berkisar 16-17%. Sedangkan kadar air yang diinginkan dalam proses ini adalah 12%. Untuk mendapatkan kadar air sesuai dengan yang diinginkan lakukan penjemuran lanjutan dengan bantuan mesin pengering hingga kadar air mencapai 12%. Pengupasan Kulit Tanduk, setelah biji kopi HS mencapai kadar air 12%, kupas kulit tanduk yang menyelimuti biji. Pengupasan bisa ditumbuk atau dengan bantuan mesin pengupas (huller). Dianjurkan dengan mesin untuk mengurangi resiko kerusakan biji kopi. Hasil pengupasan pada tahap ini disebut biji kopi beras (green bean). Sortasi Biji Kopi, setelah dihasilkan biji kopi beras, lakukan sortasi akhir. Tujuannya untuk memisahkan kotoran dan biji pecah. Selanjutnya, biji kopi dikemas dan disimpan sebelum didistribusikan. Pengemasan dan Penyimpanan, kemas biji kopi dengan karung yang bersih dan jauhkan dari bau-bauan. Untuk penyimpanan yang lama, tumpuk karung-karung tersebut diatas sebuah palet kayu setebal 10 cm. Berikan jarak antara tumpukan karung dengan dinding gudang dengan kelembaban yang dijaga pada kisaran kelembaban (RH) 70%. Biji kopi yang disimpan harus terhindar dari serangan hama dan penyakit. Jamur merupakan salah satu pemicu utama menurunnya kualitas kopi terlebih untuk daerah tropis.

Related posts

MONITORING PERKEMBANGAN TERNAK ITIK KELOMPOK TANI SUMBER MAKMUR KECAMATAN GAMBUT KAB. BANJAR

admin

ANGGARAN DIPANGKAS UNTUK PENANGANAN COVID—19

admin

PETERNAK TIWINGAN LAMA SAMBUT KAJI TERAP AYAM KUB

admin