Artikel

PENYULUH DISNAKBUN BANJAR HADIRI RAKERNAS DAN LOKAKARYA PERHIPTANI DI JAKARTA

Penulis : Muhammad Nuruddin, S.Pt.

Untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme penyuluh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kab. Banjar Ir. H. Dondit Bekti A menugaskan penyuluh pertanian yang ada di Disnakbun untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional dan Lokakarya Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Tahun 2019 dilaksanakan dari tanggal 29 s.d 31 Oktober 2019 di Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian, Jakarta dan Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Kegiatan Rapat Kerja Nasional dan Lokakarya Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Tahun 2019 dilaksanakan dari tanggal 29 s.d 31 Oktober 2019 dengan tema “Memantapkan Peran PERHIPTANI Dalam Percepatan Pengembangan Kelembagaan slot88 Ekonomi Petani Untuk Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani”.

Dalam Rembug PERHIPTANI, hal-hal yang dibicarakan antara lain;

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, yang juga Ketua Umum DPP Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) didaulat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhiptani 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, dirangkai  dengan Lokakarya Perhiptani kerjasama Perhiptani dengan Yayasan Bina Profesi Penyuluh (YBPP). Acara diikuti 240 peserta mengangkat tema Memantapkan Peran Perhiptani dalam Percepatan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani untuk Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani.

Isran Noor tegas meminta seluruh jajaran penyuluh pertanian agar meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam melakukan pendampingan bagi pelaku utama (petani/pekebun/nelayan). Kemajuan teknologi informasi harus bisa dimanfaatkan para penyuluh guna meningkatkan kinerja dalam mendampingi pelaku utama. Saat ini sudah memasuki era industri 4.0. Berarti tantangan cukup besar di sektor pertanian. Namun, peluang terbuka luas jika mampu memanfaatkannya. Kuncinya, penyuluh selain terampil, kompeten, berkualitas dan berkapasitas. Juga, mau bekerja keras didukung sebuah ketulusan serta kompak menjalin kerjasama. Ini yang terpenting.

Rekomendasi rembug terhadap kondisi Penyuluhan dan Penyuluh Pertanian saat ini;

Dinamika Penyuluhan Pertanian Pasca diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu mendapatkan perhatian yang serius dalam Pembangunan Pertanian yang berkelanjutan menuju tercapainya Kesejahteraan Petani dan keluarganya.

Rakernas merekomendasikan solusi kepada Pemerintah sebagai berikut:

  1. Eksistensi Penyuluh Pertanian tetap penting bagi petani dan Pemerintah sebagai lokomotif pembangunan pertanian, namun demikian adanya Peraturan   Perundangan telah membelenggu aktifitas penyuluh pertanian.
  2. Administrasi dan Manajemen Penyuluh Pertanian agar ditata kembali untuk dikelola oleh Pemerintah Pusat (Kementan), sehingga pengelolaan administrasi manajemen Penyuluhan Pertanian secara efektif dan efisiensi
  3. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagian besar berubah menjadi UPTD segera dikembalikan fungsinya sebagai Lembaga Penyuluhan Pemerintah di Wilayah Kecamatan sesuai Amanat UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
  4. Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian (THLTBPP) baik yang diangkat dipusat maupun didaerah yang akan menjadi ASN/P3Kuntuk diselesaikan secepatnya dengan menerbitkan Keputusan Presiden.
  5. Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) perlu mendapat perhatian sebagai mitra penyuluhan pertanian ASN.
  6. Diperlukan peninjauan ulang peraturan perundangan khusus UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam rangka harmonisasi dengan UU no 16 Tahun 2006 agar urusan penyuluhan pertanian dapat diakomodasi sebagai urusan atau sub urusan pemerintahan Daerah sehingga manejemen penyuluhan pertanian termasuk kelembagaannya di Daerah dapat berjalan efektif dan efisien
  7. PERHIPTANI meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah mengembalikan Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian sesuai Sistem yang dituangkan dalam UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
  8. Anggaran Penyelenggaran Penyuluhan Pertanian Minimal 10% dari APBN Pertanian karena Penyuluhan adalah Pendidikan Non formal bagi Petani dan keluarganya dalam rangka mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
  9. Sistem dan Mekanisme Penganggaran Penyuluhan Pertanian langsung ke BPP menggunakan model Block Grant.
  10. Pembiayaan operasional penyuluhan pertanian hendaknya ditinjau kembali dengan mengacu pada penjelasan pasal 33 UU no 16 tahun 2006 menyebutkan bahwa standar minimal operasional seorang penyuluh meliputi:Perjalanan tetap, Biaya perlengkapan Penyuluh, Biaya percontohan dan demplot, Biaya penyusunan materi Penyuluhan, Biaya penyusunan rencana kerja
  11. Dalam rangka penguatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian perlu dihdupkan kembali Hubungan kerjasama antara Peneliti, Pengkaji, Widyaswara, dan Penyuluh Pertanian melalui pertemuan secara berkala dan berkelanjutan.
  12. Dalam rangka menjawab tantangan dan sesuai arahan Bapak Presiden, Penyuluh Pertanian kedepan harus berbasis pada kawasan WKBPP, dan Koperasi Petani atau KEP, yang dibina dan dikawal BPP secara intensif sehingga mampu memberikan pelayanan kepada petani. Oleh karena itu, setiap DPW PERHIPTANI wajib menumbuhkembangkan KEP yang dibina secara intensif sehingga mampu memberikan pelayanan kebutuhan petani dari Hulu sampai ke Hilir yang dikawal oleh penyuluh pertanian di setiap wilayah kerja penyuluh pertanian.
  13. Perhiptani merupakan wadah / organisasi Profesi Penyuluh Pertanian untuk itu Kementerian Pertanian dimohon melibatkan Organisasi Perhiptani dalam menyusun kebijakan yang menyangkut Penyuluhan Pertaniantermasuk di dalamnya memfasilitasi Pembiayaan sesuai PP No.43 Tahun 2009.

Dalam sambutannya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disapa akrab (SYL) memberi komando untuk segera mengaktifkan strategis kerja, dengan menghidupkan penyuluh pertanian. Mentan mengaku pada kesempatan sebelumnya, bahwa pembangunan pertanian dengan melibatkan peran penyuluh sampai ditingkat kecamatan itu penting. Penyuluh Pertanian adalah inti dari agen of change pembangunan pertanian. Karena itu jadilah penyuluh pertanian yang hebat, disayangi serta ditunggu oleh semua masyarakat pertanian. Jika penyuluh adalah otaknya masyarakat di bawah. Penyuluh harus mampu mengelola tata kelola pertanian yang ada dimasyarakat. Penyuluh juga harus berperan sebagai pasukan  Kopasus pertanian. Mengurus pertanian sama artinya mengurus tambang emas 100 karat, artinya pengelola pertanian orang hebat. Semua orang membutuhkan dan ingin pertanian baik. Sebanyak 267 juta penduduk Indonesia tidak boleh terganggu pangannya, dan mewujudkan pangan yang cukup akan menjadi ladang ibadah buat semua yang telah mengurusnya. Mentan mengatakan jika untuk membangun behavior leadership dalam 100 hari kedepan akan ada sistem komando strategis ditingkat kecamatan melalui BPP. Tugas sebagai pengendalian dan pelaksana, penyuluh terpadu, show window inovasi, pemanfaatan citra satelit. Semua kekuatan dan sumberdaya pertanian  akan dialokasikan disitu dengan memanfaatkan Artificial Intelegence Mentan dan kementan merupakan wilayah kerja yang strategis dan istimewa. Riset di kementan juga akan dihidupkan kembali dengan menempatkan SDM yang memiliki kompetensi yang memadai untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai inovasi teknologi. (MN)

Related posts

CARA MEMBUAT KECAP DARI AIR KELAPA

admin

PEMASARAN KOPI LOKAL BERDAYA SAING NASIONAL

admin

KAWANKU BUNGAS- Klinik HewanKU Baik, Unggul dan Berkualitas

admin