Artikel

KABUPATEN BANJAR TARGETKAN 500 HEKTAR PEREMAJAAN KELAPA SAWIT RAKYAT

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kab. Banjar (kedua dari kiri) berfoto bersama Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan (paling kiri) pada Pertemuan Koordinasi dan Verifikasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di Yogyakarta 29 s.d 31 Oktober 2019

Ir. H. Dondit Bekti Agustiono, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, menargetkan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) melalui pembiayaan  Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Banjar Tahun 2019 seluas 500 Ha.  Hal ini diungkapkan Dondit, sapaan akrabnya, ketika menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Verifikasi  Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di Grand Quality Hotel, Yoyakarta tanggal 29 s.d 31 Oktober 2019 lalu.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan dan verifikasi usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) bersama Tim Integrasi Penyusunan Rekomendasi Teknis Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 187/Kpts/OT.050/2019, dengan target verifikasi pada pertemuan ini adalah dihasilkannya Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dirjenbun untuk usulan bulan Oktober 2019. Dimana Kabupaten Banjar merupakan salah satu dari 43 Kabupaten/Kota yang mengajukan usulan PKSP untuk mendapatkan Rekomtek di bulan Oktober 2019, dengan jumlah usulan seluas 189 Ha dan  sebanyak 75 Pekebun yang berasal dari satu kelompok pengusul yaitu Koperasi Unit Desa (KUD) Ikhlas Membangun, Desa Makmur Karya Kec. Cintapuri Darussalam.

Dengan dihasilkannya Rekomtek untuk KUD Ikhlas Membangun seluas 189 Ha, berarti capaian target PKSP Kabupaten Banjar sampai dengan bulan Oktober 2019 sudah mencapai 361 Ha, dimana pada bulan Juli 2019 lalu sudah dihasilkan REKOMTEK seluas 172 Ha untuk usulan dari Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Ngudi Rahayu, Desa Makmur Karya  Kecamatan Cintapuri Darussalam.  Bahkan untuk GAPOKTAN Ngudi Rahayu sudah melakukan perjanjian 3 pihak antara BPDPKS selaku pemberi dana, GAPOKTAN Ngudi Rahayu selaku penerima dana dan Bank BRI Cabang Martapura selaku Bank penampung dana peremajaan.

Untuk memenuhi target 500 Ha, Dondit menyatakan bahwa pada bulan November ini kembali akan diusulkan seluas 200 Ha Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun yang masih berlokasi di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam. Disampaikan Dondit, bahwa Tim Peremajaan DISNAKBUN sudah melakukan inventarisasi terhadap Calon Petani/Pekebun dan Calon Lahan (CPCL) yang  memenuhi persyaratan peremajaan yang akan diusulkan untuk mendapatkan REKOMTEK DIRJENBUN di bulan November ini dengan target luasan sekitar 200 Ha.

“Syarat kebun yang bisa ikut program peremajaan ini yaitu umur tanaman lebih dari 25 tahun atau umur tanaman 7 tahun dengan produktivitas rendah yaitu dibawah 10 Ton/Ha/Tahun atau umur tanaman 2 tahun berasal dari benih illegitim yaitu yang tidak jelas asal tetuanya”, imbuh Dondit mengakhiri pernyataanya. (yn)

Related posts

EVAKUASI DAN PENANGANAN ANJING LIAR BERSAMA TIM UPT. DAMKAR KABUPATEN BANJAR

admin

Penanaman Hijauan Pakan Ternak (HPT) di Pengembangan dan Perbibitan

admin

MONITORING PENYEDIA BENIH KELAPA SAWIT DI DESA TUNGKARAN UNTUK KEGIATAN PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT (PSR)

admin