Klinik Hewan “BUNGAS” Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar merupakan salah satu fasilitas layanan bagi masyarakat dalam bidang kesehatan hewan, mempunyai fungsi :
Klinik mulai intensif memberikan layanan sejak tahun 2017. Dalam perjalanannya mengalami perkembangan yang sangat menggembirakan. Peningkatan jumlah kunjungan pasien ke klinik dari tahun ke tahun cukup signifikan. Data kunjungan pasien tahun 2017 sebanyak 344 pasien, tahun 2018 sebanyak 566 pasien, tahun 2019 sebanyak 911 pasien, dan 2020 s/d peb sudah mencapai 349 ekor. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan Klinik Hewan memang dibutuhkan dan masyarakat merasa terlayani dengan baik. Melihat antusias dan animo masyarakat yang cukup tinggi terhadap keberadaan klinik hewan serta mengikuti perkembangan saat ini, maka sangat perlu untuk dilakukan inovasi dan pembenahan serta peningkatan mutu dan kualitas layanan agar klinik hewan “BUNGAS” Dinas Peternakan dan Perkebunan bisa bersaing dalam kualitas pelayanan dengan klinik hewan lainnya. Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesrawan, meningkatnya jumlah kepemilikan hewan kesayangan serta permintaan masyarakat akan layanan yang lengkap tentunya perlu dipertimbangkan keberadaan fasilitas layanan lainnya seperti rawat inap, ambulatoir untuk layanan keliling dan house call, jika dimungkinkan kedepannya ada layanan grooming serta memiliki semacam klinik obat atau petmarket mandiri sehingga klinik bisa lebih eksis dan mandiri. KawanKu Bungas punya Motto : Berbuat dengan Ikhlas mengutamakan pelayanan yang Baik Unggul dan Berkualitas serta punya VISI menuju Klinik Hewan Terdepan dengan Slogan Pelayanan Bungas, Hewan Pian pun Jadi Bungas KawanKu Bungas punya layanan “AKU SEKSI” (SEHAT KARENA DIVAKSINASI) dengan sasaran pemilik pet animal khususnya KUCING bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar peduii terhadap Kesrawan serta rajin melakukan vaksinasi terhadap hewannya untuk menghindari penuaran Rabies dan penyakit zoonosis lainnya KawanKu Bungas berpeluang menjadi sumber PAD yang potensial. Tarif Pelayanan di Klinik saat ini mengacu pada Perda No. 9 th 2018 sebesar Rp. 15.000 untuk semua jenis layanan Tuntutan masyarakat akan kinerja pelayanan klinik hewan Bungas menjadi pendorong bagi Dinas Peternakan dan Perkebunan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang baik bagi masyarakat |
|
|
|
|
Rencana Kerja
|
previous post

