Kepala Seksi Pengembangan dan Perwilayahan Peternakan
Uraian tugas Kepala Seksi Pengembangan dan Perwilayahan Peternakan sebagai berikut :
- Menyusun rencana dan program kerja Seksi;
- Menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan pengembangan dan pelayanan informasi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan.
- Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data dan statistik peternakan dan kesehatan hewan.
- Malaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data komoditas /produksi peternakan dan sumberdaya strategis
- Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis dan pelayanan data dan statistik komoditas strategis.
- Menyiapkan bahan dan penyususn petunjuk teknis pengembangan informasi , sosialisasi dan desiminasi informasi peternakan dan kesehatan hewan
- Menyiapkan bahan-bahan, melaksanakan identifikasi calon pengganduh/calon lokasi (CP/CL) penyebaran ternak.
- Menyiapkan bahan, melaksanakan bimbingan teknis dan fasilitasi, identifikasi wilayah sumber ternak
- Menyiapkan bahan, melaksanakan pemantauan, evaluasi peredaran dan penyebaran ternak.
- Menyiapkan bahan dan melaksanakan pengkajian, teknologi dan pengembangan perwilayahan peternakan;
- Menyiapkan bahan dan melaksanakan pemetaan kawasan potensi peternakan.
- Melakukan penyusunan pelaporan dn pendokumentasian kegiatan seksi pengembangan, teknologi dan perwilayahan peternakan; dan
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Atasan/Pimpinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
