Breaking News

Kepala Seksi Kesehatan Hewan

Kepala Seksi Kesehatan Hewan

Uraian Tugas Kepala Seksi Ksehatan Hewan sebagai berikut :

  • Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan anggaran Seksi;
  • Melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan di bidang kesehatan hewan;
  • Melakukan penyiapan bahan pengawasan dan mutu obat hewan tingkat distributor;
  • Melakukan penyiapan bahan pengamatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  • Melakukan penyiapan bahan penetapan persyaratan teknis kesehatan hewan dan penerbitan keterangan kesehatan hewan;
  • Melaksanakan penyiapan bahan pencegahan penularan penyakit zoonosis;
  • Melakukan fasilitasi unit pelayanan kesehatan hewan;
  • Melakukan penyiapan bahan penanggulangan, penutupan dan pembukaan daerah wabah penyakit hewan menular;
  • Melakukan penyiapan bahan pengawasan peredaran dan penerapan mutu obat hewan;
  • Melakukan penyiapan bahan penerbitan izin/rekomendasi usaha distributor obat hewan;
  • Melakukan penyusunan pelaporan dan pendokumentasian kegiatan Seksi Kesehatan Hewan; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai bidang tugas untuk kelancaran pelaksanaan tugas.